Kucing (K): Kamu ini binatang jorok, tidak berguna. Apa saja
karyamu untuk dunia binatang. Kalau kamu tikus-tikus keparat yang mau
diharap, peradaban dunia binatang sudah lama runtuh.
Tikus (T): Eh
kamu kucing jangan menghina ya. Kami ini sama dengan binatang lainnya,
diciptakan Tuhan bukan sia-sia. Sedikit banyak ada manfaat. Yang
mencipatakan itu maha tahu.
K : Apa pula kamu ini
bawa-bawa nama Tuhan. He he he, binatang jahat macam kamu masih mau
bawa-bawa nama Tuhan. Kamu mau peralat lagi Tuhan untuk kepentinganmu.
Jangan belagu kamu tikus keparat
T :Kamu bisa kenak pidana. Itu namanya pencemaran nama baik tikus. Saya bisa laporkan kamu ke penegak hukum
K
: Atas dasar apa kamu mau laporkan saya. Pertama, tidak ada saksi. Kan
menurut hukum, harus ada dua saksi. Siapa yang mau jadi saksi. He he he.
Makanya belajar hukum kau. Kedua, sekalipun ada saksi, kata-kata saya
tadi tidak masuk kategori pencemaran nama baik, masalahnya memang kamu
tikus-tikus sudah memiliki nama tidak baik, jadi dimana pula pencemaran
nama baik. Sudah dasarnya jelek, mau dikatakan pula pencemaran nama
baik. Yang dapat disebut pencemaran nama baik apabila yang bersangkutan
baik. Kalau sudah jelek, buruk, keparat macam kamu, he he he , apanya
lagi pencemaran nama baik. Kamu kan tahu, itu koruptor diistilahkan
manusia sebagai tikus. Kan ndak pernah disebut kucing korputor. He he he
T
: Ah itu kan istilah manusia. Itu manusia memang pintar, tapi saking
pintarnya, kadang membuat istilah keliru. Kalau dihaluskan “salah
kaprah”.
K : Ah kamu ini banyak alasan. Mempersalahkan
pula manusia, sementara mulutmu itu tidak ada bedanya dengan mulutnya
sebagian manusia yang tergabung di LSM yang sok pintar seolah-olah dia
menguasai semua persoalan, padahal hanya tahu kulit-kulitnya, atau tak
bedanya dengan mulut itu sebagian manusia di partai politik yang
lebih banyak bohong ketimbang bicara benar.
T :
Tunggu dulu kucing sombong. Saya ini belum selesai bicara, jangan dulu
dipotong. Baik saya jelaskan mengenai apa yang dimaksud salah kaprah.
Begini : tikus itu kan tidak seperti anggapan manusia, perusak, pencuri.
Kami ini lebih banyak di got, sesekali masuk rumah orang, itupun
kebanyakan rumah yang kosong, atau rumah ada penghuninya, tapi rumah
yang kurang perawatan. Sedangkan kamu, kucing peliharaan manusia karena
dianggap manusia sebagai binatang sopan, alim, penurut. Nyatanya kamu
kucing itu binatang munafiknya minta ampun. Pura-pura saja, menunduk,
tapi ketika ada kesempatan langsung kamu habiskan ikan dalam belangan.
Kamu ini menang di alim tapi lalim, berlagak sopan tapi serakah,
berwajah lembut tapi padahal penuh tipu daya, penurut padahal munafik.
Saya akan memprakarsai gugatan ke Lembaga Bahasa manusia agar dirobah
istilah tikus koruptor. Pokoknya kami tikus menggugat penggunaan kata
tikus untuk hal-hal yang jelek, negatif. Kalau perlu kami akan
menggugat ke Mahkamah Agung. Bukan hanya salah kaprah, tapi penghinaan,
pelecehan. Sebuah istilah yang bertentangan dengan hukum dan keadilan,
kebenaran dibolak-balik, tidak sesuai dengan realitas. Kami akan
mengusulkan agar istilah buat koruptor diganti, bukan lagi tikus
koruptor, tapi kucing koruptor.
Tampilkan postingan dengan label tikus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tikus. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 09 Maret 2013
Suksesi
Keluar pernyataan dari Pemimpin negeri Kelabu : kemungkinan saya tidak akan mencalonkan diri lagi, jadi sejak sekarang putra terbaik negeri ini sudah boleh mulai ancang-ancang, siapa sekiranya mau maju dalam pemilihan dua tahun lagi.
Pernyataan itu ( masih diragukan, karena diawali dengan kata “kemungkinan”). Walau demikian, pernyataan tersebut telah memancing publik untuk menanggapi. Orang mulai kasak-kusuk mencari siapa jagoannya yang akan dilepaskan di arena dan kebetulan mendapatkan sinyal lampu biru dari tokoh yang berkeinginan maju, sehingga muncul enam nama. Mereka bukan orang sembarangan. Tokoh yang memiliki integritas pribadi yang terukur, keakhlian yang meyakinkan, moral tidak diragukan, jejak rekam jelas, jaringan luasdan terakhir memiliki modal alias fulus.
Tokoh pertama, Bapak Bestoro. Beliau dikenal luas, banyak pendukung fanatik. Beliau awalnya berkarir sebagai birokrat kemudian pensiun dini, pernah menjabat legislatif, dua kali maju bersaing selalu bernasib buntung. Dalam perjalanan karir beliau dipenuhi ranjau, tapi orangnya dikenal sangat ulet.
Tokoh kedua, Bapak Nasar. Oh ya, kalau tokoh ini sangat energik, terbilang masih muda menurut ukuran negeri Kelabu, walau usianya sudah 40-an. Pribadi yang sangat cerdas, pernah memegang beberapa jabatan strategis. Pernah maju dalam perebutan orang nomor satu, tapi “keok”, selisih hanya sepuluh suara. Nasib belum memihak beliau.
Tokoh ketiga, sapaan akrabnya pak Kadar.Pendatang baru dalam dunia politik, terbilang masih muda, walau bukan muda belia alias remaja. Dia itu berprofesi sebagai dokter bedah kandungan di rumah sakit terbesar di negeri Kelabu.
Tokoh keempat, seorang birokrat tulen, pernah sebagai pejabat penting di Divisi Keuangan, muda, cerdas, berakhlak mulia.
Tokoh kelima, nah dia ini satu-satunya perempuan. Sapan akrabnya, mba Wita. Tokoh dengan reputasi nasional, cantik, simpatik, populis, juga termasuk masih usia muda ( bukan ABG).
Tokoh keenam, dia sangat banyak pengalaman di birokrasi. Lama memimpin dan mengendalikan instansi yang berkaitan dengan urusan hutan. Walau orangnya terbilang cerdas, tapi kritik publik terhadapnya, bahwa selama memimpin intansinya, hutan hampir gundul. Pembalakan liar merajalela.
Kemudian timbul masalah. Baliho mereka dipasang dimana-mana. Di perkotaan, di pemukiman kaki gunung, di perempatan jalan, diterminal. Tujuannya hanya satu, memperkenalkan diri kepada publik, atau dalam bahasa populernya “politik pencitraan”. Berhubung belum masuk taraf proses pemilihan sehingga tidak ada himbauan terkait pilih memilih. Paling sekedar ucapan hari ulang tahun negeri Kelabu, ucapan hari raya keagamaan, peringatan hari kemerdekaan, kampanye KB, himbauan ini dan itu.
Sebagian warga menganggap baliho mengurangi keindahan pemukiman. Tapi ada juga sisi positif, sebab negeri kelabu menerapkan aturan secara ketat, semua baliho politik dan non politik harus dipungut pajak reklame. Satu baliho Rp 2 juta. Nah, boleh anda hitung sendiri, kalau ada lima calon masing-masing seribu baliho, berarti kan : 5 x 1000 x Rp 2 juta = Rp 10.000.000.000 (10 Milyar).
Wah ! Demokrasi modal negeri Kelabu, ada sisi negatifnya, namun ada pula sisi positifnya.Memang lumayan
oleh Usman Hasan pada 2 September 2012 pukul 19:10 ·
Langganan:
Postingan (Atom)