Kucing (K): Kamu ini binatang jorok, tidak berguna. Apa saja
karyamu untuk dunia binatang. Kalau kamu tikus-tikus keparat yang mau
diharap, peradaban dunia binatang sudah lama runtuh.
Tikus (T): Eh
kamu kucing jangan menghina ya. Kami ini sama dengan binatang lainnya,
diciptakan Tuhan bukan sia-sia. Sedikit banyak ada manfaat. Yang
mencipatakan itu maha tahu.
K : Apa pula kamu ini
bawa-bawa nama Tuhan. He he he, binatang jahat macam kamu masih mau
bawa-bawa nama Tuhan. Kamu mau peralat lagi Tuhan untuk kepentinganmu.
Jangan belagu kamu tikus keparat
T :Kamu bisa kenak pidana. Itu namanya pencemaran nama baik tikus. Saya bisa laporkan kamu ke penegak hukum
K
: Atas dasar apa kamu mau laporkan saya. Pertama, tidak ada saksi. Kan
menurut hukum, harus ada dua saksi. Siapa yang mau jadi saksi. He he he.
Makanya belajar hukum kau. Kedua, sekalipun ada saksi, kata-kata saya
tadi tidak masuk kategori pencemaran nama baik, masalahnya memang kamu
tikus-tikus sudah memiliki nama tidak baik, jadi dimana pula pencemaran
nama baik. Sudah dasarnya jelek, mau dikatakan pula pencemaran nama
baik. Yang dapat disebut pencemaran nama baik apabila yang bersangkutan
baik. Kalau sudah jelek, buruk, keparat macam kamu, he he he , apanya
lagi pencemaran nama baik. Kamu kan tahu, itu koruptor diistilahkan
manusia sebagai tikus. Kan ndak pernah disebut kucing korputor. He he he
T
: Ah itu kan istilah manusia. Itu manusia memang pintar, tapi saking
pintarnya, kadang membuat istilah keliru. Kalau dihaluskan “salah
kaprah”.
K : Ah kamu ini banyak alasan. Mempersalahkan
pula manusia, sementara mulutmu itu tidak ada bedanya dengan mulutnya
sebagian manusia yang tergabung di LSM yang sok pintar seolah-olah dia
menguasai semua persoalan, padahal hanya tahu kulit-kulitnya, atau tak
bedanya dengan mulut itu sebagian manusia di partai politik yang
lebih banyak bohong ketimbang bicara benar.
T :
Tunggu dulu kucing sombong. Saya ini belum selesai bicara, jangan dulu
dipotong. Baik saya jelaskan mengenai apa yang dimaksud salah kaprah.
Begini : tikus itu kan tidak seperti anggapan manusia, perusak, pencuri.
Kami ini lebih banyak di got, sesekali masuk rumah orang, itupun
kebanyakan rumah yang kosong, atau rumah ada penghuninya, tapi rumah
yang kurang perawatan. Sedangkan kamu, kucing peliharaan manusia karena
dianggap manusia sebagai binatang sopan, alim, penurut. Nyatanya kamu
kucing itu binatang munafiknya minta ampun. Pura-pura saja, menunduk,
tapi ketika ada kesempatan langsung kamu habiskan ikan dalam belangan.
Kamu ini menang di alim tapi lalim, berlagak sopan tapi serakah,
berwajah lembut tapi padahal penuh tipu daya, penurut padahal munafik.
Saya akan memprakarsai gugatan ke Lembaga Bahasa manusia agar dirobah
istilah tikus koruptor. Pokoknya kami tikus menggugat penggunaan kata
tikus untuk hal-hal yang jelek, negatif. Kalau perlu kami akan
menggugat ke Mahkamah Agung. Bukan hanya salah kaprah, tapi penghinaan,
pelecehan. Sebuah istilah yang bertentangan dengan hukum dan keadilan,
kebenaran dibolak-balik, tidak sesuai dengan realitas. Kami akan
mengusulkan agar istilah buat koruptor diganti, bukan lagi tikus
koruptor, tapi kucing koruptor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar