Sabtu, 09 Maret 2013

DIALOG KUCING DAN TIKUS

Kucing (K): Kamu ini binatang  jorok, tidak berguna. Apa saja karyamu untuk dunia binatang. Kalau kamu tikus-tikus keparat yang mau diharap, peradaban dunia binatang sudah lama runtuh.

Tikus (T): Eh kamu kucing jangan menghina ya. Kami ini sama dengan binatang lainnya, diciptakan Tuhan bukan sia-sia. Sedikit banyak ada manfaat. Yang mencipatakan itu maha tahu.
K           : Apa pula kamu ini bawa-bawa nama Tuhan. He he he, binatang jahat macam kamu masih mau bawa-bawa nama Tuhan. Kamu mau peralat lagi Tuhan untuk kepentinganmu. Jangan belagu kamu tikus keparat

T              :Kamu bisa  kenak pidana. Itu namanya pencemaran nama baik tikus. Saya bisa laporkan kamu ke penegak hukum

K             : Atas dasar apa kamu mau laporkan saya. Pertama, tidak ada saksi. Kan menurut hukum, harus ada dua saksi. Siapa yang mau jadi saksi. He he he. Makanya belajar hukum kau. Kedua, sekalipun ada saksi, kata-kata saya tadi tidak masuk kategori pencemaran nama baik, masalahnya memang kamu tikus-tikus sudah memiliki nama tidak baik, jadi dimana pula pencemaran nama baik. Sudah dasarnya jelek, mau dikatakan pula pencemaran nama baik. Yang dapat disebut pencemaran nama baik apabila yang bersangkutan baik. Kalau sudah jelek, buruk, keparat macam kamu, he he he , apanya lagi pencemaran nama baik. Kamu kan tahu, itu koruptor diistilahkan manusia sebagai tikus. Kan ndak pernah disebut kucing korputor. He he he

T              : Ah itu kan istilah manusia. Itu manusia memang pintar, tapi  saking pintarnya, kadang membuat istilah keliru. Kalau dihaluskan “salah kaprah”.

K             : Ah kamu ini banyak alasan. Mempersalahkan pula manusia, sementara mulutmu itu tidak ada bedanya dengan mulutnya sebagian manusia  yang tergabung di LSM yang sok pintar seolah-olah dia menguasai semua persoalan, padahal hanya tahu kulit-kulitnya, atau tak bedanya dengan mulut itu sebagian manusia  di partai politik  yang  lebih banyak bohong ketimbang bicara benar.

T              : Tunggu dulu kucing sombong. Saya ini belum selesai bicara, jangan dulu dipotong. Baik saya jelaskan mengenai apa yang dimaksud salah kaprah. Begini : tikus itu kan tidak seperti anggapan manusia, perusak, pencuri. Kami ini lebih banyak di got, sesekali masuk rumah orang, itupun kebanyakan rumah yang kosong, atau rumah ada penghuninya, tapi rumah yang kurang perawatan. Sedangkan kamu, kucing peliharaan manusia karena  dianggap manusia sebagai binatang  sopan, alim, penurut. Nyatanya kamu kucing itu binatang munafiknya minta ampun. Pura-pura saja, menunduk, tapi ketika ada kesempatan langsung kamu habiskan ikan dalam belangan. Kamu ini menang  di alim tapi lalim, berlagak sopan tapi serakah, berwajah lembut tapi padahal penuh tipu daya, penurut padahal munafik.   Saya akan memprakarsai gugatan ke Lembaga Bahasa manusia agar dirobah istilah tikus koruptor. Pokoknya kami tikus menggugat penggunaan kata tikus untuk hal-hal yang  jelek, negatif. Kalau perlu kami akan menggugat ke Mahkamah Agung. Bukan hanya salah kaprah, tapi penghinaan, pelecehan. Sebuah istilah yang bertentangan dengan hukum dan keadilan, kebenaran dibolak-balik, tidak sesuai dengan realitas. Kami akan mengusulkan agar istilah buat koruptor diganti, bukan lagi tikus koruptor, tapi kucing koruptor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar