Tampilkan postingan dengan label reformasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label reformasi. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 Maret 2013

MAHASISWA JANGAN TIARAP


oleh Usman Hasan pada 10 September 2012 pukul 23:49

Mahasiswa  selalu memposisikan diri berada di pihak rakyat dalam berbagai persoalan yang membelitnya.Hampir tidak pernah dan janggal kedengarann kalau ada mahasiswa memposisikan diri pro status quo.Sejak zaman pergerakan, zaman orde baru,sampai zaman reformasi sekarang ini, mahasiswa tetap berada di pihak rakyat yang lemah.Bukan saja di indonesia, tapi India, China, Korea Selatan dan berbagai sudut dunia lainnya , mahasiswa pasti adalah pejuang dan pembela rakyat

Tradisi alamiah yang melekat dalam tubuh mahasiswa yang menyebabkan Adam Malik resah. Turun dari pesawat usai menyelesaikan tugasnya sebagai Ketua Dewan Keamanan PBB, i Adam Malik mengelurakan pernyataan , " mahasiswa jangan tiarap"

Bagai terjaga dari tidur, mahasiswa saat itu bangkit , semangatnya kembali bergelora setelah dibangunkan melalui kata-kata tajam penuh sindiran dari Adam Malik

Tentu perjuangan mahasiswa sekarang ini disesuaikan dengan kontek kekinian. Mahasiswa tidak lagi menghadapi rezim totaliter, . Tidak lagi menentang Dwi Fungsi ABRI yang sudah dihapuskan.Justru  kita menghadapi rezim yang demokratis, hak berbicara dan mengutarakan pendapat sangat leluasa

Dalam kondisi seperti sekarang ini, seharusnya mahasiswa tetap kritis. Banyak pertanyaan yang pantas diajukan. Mengapa demokrasi telah dijalankan tapi kesejahteraan justru semakin jauh.Mengapa ada banyak lembaga penegak hukum justru korupsi semakin merajalela.Mengapa rakyat mendapatkan pemimpin yang bermoral kerakyatan rendah sementara telah dilakukan pemilihan  langsung.Mengapa APBN dan ABPD justru hanya mengakomodir kepentingan publik dibawah 50 %. Mengapa  dimana-mana terjadi gizi buruk (kelaparan). Mengapa kekayaan alam kita yang kaya justru hanya dinikmati oleh segelintir anak bangsa dan pihak asing. Dan masih banyak deretan pertanyaan lain.

Wah, itu kan ada yang mengurus. Mahasiswa urusannya adalah masuk kampus dan belajar. Mungkin seperti itu mahasiswa berkilah.Kalau benar demikian, artinya mahasiswa telah berhasil dimoderasi oleh kekuatan status quo yang menginginkan mahasiswa jauh dari masalah nyata rakyat demi keleluasaan menjalankan kepentingan sempit mereka.
Kalau Adam Malik sosok idealis dapat bangun dari kubur, maka dia akan menghardik mahasiswa   sekarang dengan kata-kata pedas  seperti pada tahun 80-an , " mahasiswa jangan tiarap"***

Rabu, 06 Maret 2013

REFORMA AGRARIA BUKAN GAGASAN KOMUNIS


24 September 1960, lahirlah sebuah undang-undang  hasil karya anak bangsa  yang sadar bahwa diperlukan sebuah dasar berpijak menata masalah pertanahan, yang sebelumnya masih berpijak pada undang-undang pemerintah Kolonial Belanda  yang disebut Agrarische Wet (1870). Undang-undang karya anak negeri  itu dikenal dengan sebutan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No 5 Tahun 1960 . Suatu Undang-Undang yang dipersiapkan secara matang selama 12 tahun. Tidak tanggung-tanggung, sampai lima kali silih berganti panitia, mulai dari panitia Jogya (1948), Panitia Jakarta (1951), Panitia Suwahdjo (1956), Panitia Sunaryo (1956) dan terakhir Panitia Sudjarwo pada tahun 1959, yang bekerja sama dengan panitia Ad Hoc DPR dan  team kerja dari UGM  merumuskan naskah baru yang dijadikan dasar oleh Departemen Agraria dalam penyusunan RUU yang diajukan  ke DPR pada tanggal 1 Agustus 1960.

Yang mensahkan UUP Agraria adalah Parlemen hasil Pemilu 1955, yang menurut banyak kalangan  sebagai pemilu paling jujur dan demokratis selama republik ini berdiri. Anggotanya dari bermacam-macam partai dengan berbagai aliran (Ideologi Politik). Partai Nasional Indonesia (PNI)—aliran Nasionalis—dengan azaz Marhaenisme , Nadhatul Ulama (NU) dan Masyumi dengan azas Islam, serta Partai Komunis Indonesia (PKI) dengan Sosialis Komunis (tindak lanjut praktek berpartai kaum Marxis yang banyak dipengaruhi Sovyet pada masa itu), ditambah dengan partai-partai kecil lainnya dengan azasnya masing-masing.

Peridoe awal 1960-an sampai dengan tahun 1965 terjadi pergolakan politik mengakibatkan runtuhnya kekuasaan Sukarno, UUP Agraria tidak dapat maksimal dilaksanakan disebabkan banyak hal, antara lain: pertama, banyaknya perlawanan dari segelintir orang  atau kelompok yang memang tidak senang dengan diberlakukannya UUP Agraria karena sangat jelas mengganggu kepentingan dominasi ekonominya (basis modal dan expansi bisnis). Kedua, disebabkan pemerintah memiliki kelemahan dalam soal data  yang menyebabkan pelaksanaan di lapangan lamban bagaikan gerak langkah kura-kura. Pra 1965, PKI memanfaatkan momen itu dengan melakukan aksi sepihak, mengambil alih tanah dengan membagikan kepada rakyat . Tindakan sepihak oleh PKI tersebut tentu mendongkrak popularitasnya. Sebagai partai politik tentunya tindakan itu lebih banyak memperhitungkan sisi keuntungan politik dengan menafikan sisi yang lain.

Pemerintahan Orde Baru dengan paradigma barunya yang berorintasi pada pertumbuhan dan pembangunan (terutama fisik) membuka ‘kran lebar-lebar’ bagi penanaman modal asing (PMA)  maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Dan untuk memuluskan programnya, dikeluarkanlah  berbagai undang-undang seperti UU Penananaman Modal Asing, UU Kehutanan dan UU Pertambangan. UUP Agraria tidak pernah dinyatakan tidak menjadi acuan kebijakan, namun dalam prakteknya diabaikan ibarat barang rongsokan. Masyarakat takut membicarakan soal hak atas tanah  dikaitkan dengan UUP Agraria karena takut  akan dicap komunis atau sisa-sisa Komunis. Sengaja dihembuskan bahwa ‘Issue Reforma  Agraria’ adalah sebagai program PKI, stigmatisasi dalam rangka memperkuat hegemoni dan dominasi Orba.

Satu kebohongan yang sengaja dihembuskan oleh kalangan anti/kontra reforma agraria, adalah dengan pura-pura tidak tahu bahwa UUP Agraraia adalah produk parlemen Indonesia yang terdiri dari banyak partai, dimana masa itu PKI sendiri hanya memiliki 37 kursi, sementara PNI (urutan teratas perolehan kursi di parlemen), NU dan Masyumi setelah digabung memiliki ratusan kursi, apalagi di tambah partai kecil lainnya,antara lain : Partai Kristen Indonesia (Parkindo), Partai Katolik, Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI), Murba, Perti, PSII dll.

 Bagi masyarakat kala itu, sepuluh kali lebih baik dituduh tukang santet, perampok, pencoleng dari pada dituduh antek-antek Partai Komunis Indonesia, dianggap sesuatu yang seram dan sangat menakutkan.

Untungnya masih ada intelektual kampus, para pakar Pertanahan di berbagai universitas terkenal di Jawa, antara lain  MP Tjondronegoro, Gunawan Wiradi yang tidak pernah luntur watak intelektualnya untuk menjelaskan duduk-perkara proses lahirnya UUPA 1960, walaupun menghadapi rezim berkuasa yang otoriter. Mereka dengan jujur dan berani mengatakan  kebenaran terkait masalah reforma agraria  yang menjadi esensi utama kalau memang berkeinginan mensejahterakan rakyat sesuai dengan cita-cita kemerdekaan. .

Pada sekitar tahun 70-an terjadi sengketa tanah di berbagai daerah yang tentunya terasa mengganggu stabilitas kemapanan pemerintahan orde baru, sehingga Suharto perlu menugaskan kepada Sumitro Djoyohadikusumo untuk mengakaji  secara imliah  persoalan agraria. Dan dikeluarkannya pernyataan pemerintah bahwa UUP Agraria masih tetap berlaku dan undang-undang itu bukan produk Komunis.  Walaupun kenyataannya pernyataan pemerintah hanya sekedar retorika kosong, karena terbukti UUP Agraria hanyalah menjadi pajangan dan tidak dilaksnakan sepenuh hati.

Belajar dari pengalaman negara lain yang sudah mengalami kemajuan seperti Jepang, Korea Selatan dan  India, negara-negara itu sudah melaksanakan reforma agraria. Jepang bahkan telah melaksanakan Reforma Agraria sampai dua kali secara tuntas. Tentunya tidak ada alasan bagi negara agraris seperti Indonesia mengabaikan Reforma Agraria. Sesuatu yang tidak masuk akal kalau hendak berbicara kesejahteraan petani  sementara penguasaan tanah oleh belasan juta penduduk hanya dibawah 0,5 ha dan jutaan lainnya tidak memiliki tanah yang realitasnya sebagai buruh tani atau petani penggarap, berbanding terbalik dengan ‘tuan tanah’ yang menguasai tanah yang luas  serta  jutaan hektar lahan garapan perusahaan perkebunan, pengusaha HPH, dan tambang—konsesi secara besar-besaran.

 SBY-JK dalam kampanye Pilpres tahun 2004 meneriakan kesejahteraan petani sebagai issue kampanye. Bahkan tidak ketinggalan menyentil juga Reforma Agraria. Sudah lumrah, Itu menjadi tabiat siapa saja  yang ingin merebut hati pemIlih dari petani demi menggapai kekuasaan.  Urusan apakah dapat ditepati atau tidak, itu soal belakangan. Tidak perlu memusingkan soal apa yang sudah menjadi  issue kampanye.  Janji tingal jani. Nati kalau ada kepentingan mau meraup suar petani, bikin janji lagi. Kata orang, masyarakat kita memiliki budaya lupa. Rupanya budaya lupa dari masyarakat dipahami betul oleh elite politik kita. Nanti kan kalau sudah dibujuk lagi dengan sumbangan kostum olah raga buat anak muda kesebelasan bola kaki, sumbangan semen buat mushola, menghamburkan baju kaos ditambah dengan kampanye  program yang menjanjikan, maka persoalan pasti akan  beres..  Apalagi dengan wajah ganteng menebarkan pesona bagaikan bintang film, pasti banyak lagi ibu-ibu yang yang jatuh simpati.

Yang perlu disadari  oleh kaum tani Indonesia, bahwa pengalaman sejarah telah memberikan bukti bahwa Reforma Agraria  yang hanya berdasarkan kemauan dan inisiatif  pemerintah adalah Refmorma Agraria yang tidak akan banyak faedahnya. Sebabnya, pada saat pemerintahan berganti dengan rezim yang paradigma pembangunannya telah berobah, maka secara otomatis Reforma Agraria akan tenggelam ditelan bumi. Contoh kongkrit : setelah pemerintahan Sukarno berganti dengan pemerintahan Suharto, Reforma Agraria dibuang di tong sampah. Sejak kejatuhan Suharto, sudah beberapa kali berganti pimpinan nasional, tetap saja Reforma Agraria dianggap tidak penting.

 Reforma Agraria yang ideal adalah Reforma Agraria yang berdasarkan inisatif rakyat atau dengan kata lain :  dengan upaya dan perjuangan dari petani melalui perjuangan membangun  kekuatan organisasI yang solid baik kekuatan secara politik (daya tawar) maupun kekuatan ekonomi , sehingga petani memiiliki daya kekuatan untuk  menggoalkan Reforma Agraria sejati. Tanpa Reforma Agraria, tidak akan terwujud kesejahteraan petani.

*Disari dari berbagai sumber
*Pernah dipublikasikan di Harian Suara Sulteng (2007
oleh Usman Hasan pada 30 Agustus 2012 pukul 14:49

Busana


Di-era Orde lama, setiap pertemuan resmi diwajibkan berbusana hitam putih, maksudnya, busana yang wajib dikenakan adalah celana hitam  dan kemeja putih. Lebih resmi lagi, kalau ditambah dasi. Boleh dasi kupu-kupu, boleh juga  dasi panjang.Tergantung kegemaran.

Dalam setiap pertemuan di-era Orde Lama, kita akan melihat pemandangan orang-orang yang memakai busana hitam putih, mulai dari bupati sampai pelajar. Tidak mewah juga tidak kumuh, bersih,anggun, berwibawa,  intelek - seperti itu kesannya.

Kecendrungan berbusana di-era Orde lama, dapat dipahami, terkait dengan kesederhanaan yang tidak lepas dari kondisi ekonomi negara kala itu. Ataukah ada faktor lain, itu tugas peneliti sosial budaya untuk menelusurinya.

Kecendrungan orang berbusana dalam setiap zaman berbeda. Perobahan itu terkait dengan masalah kompleks. Antara lain, masalah ideologi,budaya, ekonomi dan watak konsumen yang berobah setelah diserbu dengan tayangan iklan oleh produsen atau kaum pemilik modal.Pasti memiliki keterkaitan dengan pemasaran dan keuntungan perusahaan.

Di negara-negara sosialis,  sidang Kabinet dihadiri oleh menteri yang hanya memakai kemeja  dengan ditutupi jacket.

Iran yang negara Islam, Presidennya tidak mau memakai dasi, sebab beranggapan bahwa dasi itu busana barat.Habib Riziq dan pengikutnya memakai jubah dan pasti hal itu terkait dengan pernyataan identitas melalui busana.

Ketika sahabat saya naik haji, dia membawakan saya ole-ole jubah. Saya pikir, mau dipakai dalam kegiatan apa. Mau pakai demo, nanti apa lagi komentar orang. Kalau dipakai kerja , nanti pula dianggap berlebihan oleh teman-teman. Pakai ke masjid pun risih. Bukan sesuatu yang salah, hanya tidak biasa saja dan merasa canggung. Akhirnya, saya berikan saja kepada sahabat saya yang baru bergabung di Jamaah Tabligh. Dia senang sekali menerima pemberian saya.

Zaman sekarang diwajibkan pejabat memakai batik,  safari, jas, dasi, baju olah raga (walaupun seumur hidup tidak pernah berolah raga),  sesuai dengan kegiatan yang diikuti.

Wakil rakyat yang seumur hidup tidak pernah pakai dasi dan jas ketika dilantik diwajibkan memakai dasi dan jas.Terpaksa, walaupun gerah kepanasan dengan jas kedodoran dan pasang dasi miring

. Dalam acara seremoni diwajibkan memakai baju adat. Salah satu penyebabnya, dibalik penyeragaman itu kan ada proyek pengadaan, ada fee, ada keuntungan, walaupun memang ada faktor lain, misalnya kesopanan, budaya, kerapian dan sebagainya.

Sekolah pun mewajibkan seragam dan dipersyaratkan harus empat pasang sekaligus, padahal boleh kan membeli dulu satu pasang, kemudian kalau sudah rusak, membeli lagi.Tidak boleh dijahit sendiri, walaupun orang tua murid tukang jahit. Sebabnya? Ya sama, masalahnya, disitu juga ada proyek, ada kontraktor, ada keuntungan dan ada fee. Pokoknya politik busana yang berhubungan dengan anggaran.

Dalam sebuah pertemuan, ada beberapa orang barat yang hadir dan mereka tidak memakai dasi dan jas, berbeda dengan orang Indonesia yang semua dengan dasi dan jas. Itu pun mereka masih mengeluh kepanasan dalam ruang tanpa AC. Orang barat heran sebab orang Indonesia tahan dengan hawa panas. "Kalau di Eropah orang memakai jas, sebab disana harus melawan hawa dingin." Begitu komentar orang barat dalam kesempatan berbincang-bincang.

Ternyata soal berbusana bagi pejabat, PNS, Karyawan swasta, pelajar  bukan hanya terkait dengan penampilan, budaya, peradaban, hawa panas atau hawa dingin. Sangat kompleks, banyak keterkaitan dengan masalah lain, misalnya aturan, kewajiban,etnis, budaya,  formalitas protokoler, politik, ideologi, APBN,APBD, keuntungan, fee, kontraktor, proyek pengadaan. Banyak lah.***


oleh Usman Hasan pada 29 Agustus 2012 pukul 13:05 ·

Senin, 04 Maret 2013

PIDATO HARI REFORMASI


oleh Usman Hasan pada 26 Mei 2012 pukul 6:50
Negeri Kelabu pernah gemilang dengan gerakan  reformasi. Setiap tahun hari kegemilangan nasional itu dirayakan dengan berbagai kegiatan. Ada demo, ada yang mengelar mimbar bebas, ada yang diskusi dan ada pula sekedar mengeluarkan pernyataan sikap.

Nah, dalam sebuah kegiatan mimbar bebas dalam rangka memperingati Hari Reformasi di negeri Kelabu ,  seorang mantan aktifis mahasisa pelaku reformasi yang kebetulan masih jauh dari kemapanan hidup, berbeda jauh dengan teman-temannya yang sudah licin kelimis, necis parlente,  berpidato berapi-api dengan sarat emosi :

Apa itu reformasi? Apa itu “revolusi” yang keluar dari mulut berbusa-busa kalian ?. Hidup rakyat !!! Hidup Mahasiswa !!!!. Apanya yang hidup dan siapa yang hidup. Bukan rakyat yang hidup karena perjuangan kita, tapi kaum oportunis berbau busuk. Rakyat yang kita perjuangkan itu, sekarang mereka dijadikan barang dagangan para kandidat  politisi busuk. Rakyat yang kalian perjuangkan itu sekarang sudah menjurus menjadi manusia miskin kapiran. Mereka antri sembako sampai terinjak-injak, antri minyak tanah berjam-jam dimana kondisi seperti itu tidak pernah terjadi di-era orde baru yang kalian sebuat orde bengis pelanggar HAM.

Buruh yang kalian perjuangkan sekarang telah menjadi budak di negerinya sendiri. Dijadikan sekedar barang  dagangan. Apa itu semua perjuangan reformasi kalian ? Orde Baru yang kita katakan bengis itu tidak pernah menjadikan buruh sebagai barang dagangan seperti itu.

Apa lagi? Masih adakah yang dapat kalian banggakan ?  Itu kalian lihat sendiri kan bagaimana tokoh-tokoh yang katanya menjadi harapan negeri satu persatu masuk penjara dan mereka bukan tokoh tua angkatan 28  dan tokoh tua angkatan 45 dan tokoh  angkatan 66, justru dari kaum muda yang kalian banggakan itu, katanya pejuang reformasi, tokoh reformasi.

Dulu kita suruh mundur ABRI dari legislatif. Kalian bilang bahwa  kehadiran ABRI di legislatif sebagai penghalang demokratisasi, sumber permasalahan. Setelah ABRI kita usir dari Legislatif, ternyata kan yang ada sekarang ini  tidak menjadi lebih baik, bahkan menjadi lebih kacau balau, lebih brengsek, lebih rakus, lebih pembohong . Para pelanggar HAM  yang kalian hujat itu, sekarang didekati pula, dijadikan sekutu, rela menjadi “pesuruh” mereka.

Dulu berteriak anti korupsi, pejuang reformasi, pembela rakyat kecil. Sekarang hanya sibuk  kesana kemari bagaikan pelacur jalanan masuk keluar instansi loby proyek untuk mengisi “kantong kiri”, menuruti keserakahan harta dunia.  Setelah berhasil meraup harta rakyat,  merekai habiskan untuk foya-foya diatas penderitaan rakyat yang selalu  kita sebut sebagai “ibu”. Sekarang kan kita sudah mengkhianati rakyat yang selalu kita sebut “ibu” dan pengkhianatan apa lagi sebesar pengkhianatan kepada seorang “ibu”.   

Mungkin saja  ada yang dapat anda banggakan yaitu  kebebasan sebagai hasil reformasi. Oke itu benar. Karena negeri ini tidak pernah sebebas sekarang, orang boleh berkata apa saja, boleh mendirikan organisasi, mendirikan LSM, boleh berkumpul, boleh berserikat. Tapi dengan kebebasan justru hanya dijadikan sebagai alat posisi tawar demi kepentingan pribadi, bukan untuk membela rakyat. Kalian lihat itu partai politik, kapan dia mendidik rakyat supaya sadar politik, justru ytang dilakukan adalah mengimingi rakyat dengan selembar uang ratusan ribu, bantuan sarung gajah duduk, bantuan sekilo gula pasir, bantuan kerudung agar memilih kandidatnya, memilih partainya. Apa itu yang namanya pendidikan politik rakyat. Buktinya, rakyat tidak bisa makan kebebasan, makan demokrasi, makan partisipasi. Rakyat perlu makan nasi, perlu sandang, perlu perumahan, perlu pelayanan kesehatan, perlu pendidikan, perlu pelayanan dan perlakuan hukum yanga adil. ***