Rabu, 06 Maret 2013

PEMBELA


Permasalahan korupsi sebuah topik yang tidak akan kering untuk dibahas. Sebab soal korupsi terkait dengan budaya, sejarah, politik, ekonomi, percaturan global, kepentingan kekuasaan, kebijakan dan berderet masalah lainnya.

 Nah, Tulisan ini mengenai salah satu sisi dari permasalahan korupsi, yaitu munculnya para “pembela” koruptor.

Ketika ada pengacara yang membela koruptor di Pengadilan, maka hal itu masih dalam tataran penegakan hukum, pengacara membela terhadap hak-hak si tersangka sebagai warga negara, walau ada sebagian pengacara yang tidak mau menyentuh atau tidak rela menyediakan diri untuk membela koruptor.

Sebagai contoh, bagaimana upaya penangkapan Bupati Buol yang ditayangkan di televisi dan menurut pengarah berita, ada perlawanan dari sekelompok masyarakat, mereka lengkap dengan senjata tajam menghalangi, setidaknya mempersulit penangkapan. Bupati Buol sempat melarikan diri dengan mobil dan nyaris mencederai salah satu petuga KPK. Itu sebabnya perlu didatangkan Densus 88 dari Jakarta, sebab ada kesulitan penangkapan hanya oleh KPK saja.

Bukan hanya di televisi, tapi saya mendengarkan dari seseorang sebagai pelaku penangakapan itu, dia menceritakan bagaimana kondisi kala itu. “Pokoknya kayak di film detektif saja, pak. “ Begitu katanya.

Masih menurut teman saya sebagai pelaku penangkapan Ansory, sebenarnya kalau hendak dipaksakan, aparat dapat menangkap Bupati Buol pada saat penangkapan Anshory, tapi kan dalam melaksanakan tugas harus ada pertimbangan lain, misalnya faktor keamanan dan kestabilan yang harus dijaga, apalagi menjelang Pemilukada. Kalau si penyuap sudah ditangkap lengkap dengan barang bukti, maka soal penerimanya walau melarikan diri, hanya soal waktu saja, pasti akan ditangkap.

Di Indonesia sekarang ini banyak bermunculan “pembela”,. Sengaja saya gunakan tanda kutip dalam kata pembela, untuk membedakan dengan pembela yang memiliki dasar hukum dan memiliki basis argumentasi jelas seperti pengacara, pembela agama, pembela rakyat.

Buya Hamka pernah menulis di Panji Masyarakat dengan judul “Ghirah”. Menurut penjelasan Buya Hamka, seorang Muslim harus memiliki Ghirah, yaitu sikap cemburu yang kemudian melahirkan sikap pembelaan terhadap agamanya, tehadap keluarganya, terhadap negaranya. Contoh : ketika agama islam dilecehkan, dihinakan, atau keluarga kita dizalimi, negara kita diserang musuh, maka adalah kewajiban umat Islam untuk bertindak melakukan pembelaan mati-matian. Berdiam diri tandanya tidak memiliki Ghirah dan sebuah sikap pengecut yang dicela agama. Yang dimaksud Buya Hamka adalah kehormatan agama, keluarga dan negara. Menjadi wajib dilaksanakan pembelaan.Tapi pasti bukan "pembela " seperti pembela yang saya maksud dalam tulisan ini yang dimaksud oleh Buya Hamka.

“Pembela” yang saya maksud dalam tulisan ini adalah pembela dalam arti secara membabi buta , membela hanya didasarkan pada kepentingan sesaat, kepentingan sempit yang tidak memiliki dasar argumetasi yang kuat.Yang hendak menangkap kan KPK yang diberi hak berdasarkan Undang-Undang untuk urusan menangkap basah yang diduga korupsi. Dengan alasan apa sekelompok warga hendak menghalangi. Seandainya Bupati Buol hendak diculik oleh teroris, hendak diperlakukan sewenang-wenang, boleh jadi ada alasan yang kuat apabila sekelompok warga membela, mempertahankan Bupatinya.
Fenomena “pembela” sangat kentara di republik ini. Ketika ada kasus korupsi besar, muncul sekelompok orang demo ke kejaksaan, ke pengadilan dengan maksud membela. Ketika ada kasus yang menimpa petinggi tertentu, muncul aktifis karbitan yang tidak jelas apa tujuan dan maksud. Mengurusi soal urusan tetek bengek dari elite politik yang nyata-nyata tidak ada kaitannya dengan rakyat miskin.

Belakangan ini tersedia aktifis yang sering diistilahkan broker, mereka memerankan diri sebagai “pembela”. Dengan gaya bicaranya yang fasih seolah-olah menguasai banyak persoalan padahal hanya tahu sedikit,agak bernyali, berani maju tak gentar membela yang bayar dengan uang receh, sebuah kondisi yang dengan mudah dibaca oleh elite kepala batu, kemudian mereka memanfaatkannya.

Kadang juga, aktifis dikompori : “itu nah si pejabat A (mungkin lawan politiknya), dia sudah menyalahgunakan uang rakyat, ini ada data lengkap, kalian demo sana, masak sih uang rakyat diambil untuk kepentingan pribadi.

Si aktifis karena kurang analisis, telat mikir alias telmi, atau paham juga masalah, tapi demi “uang receh”, maka dia berani maju tak gentar sampai titik darah penghabisan menghabisi lawan politik si tukang kompor
.
Jadi, kesimpulamnya, bahwa korupsi sebuah perilakuyang ada kaitannya dengan sejarah panjang negeri ini, bahkan sebagian orang mengatakan bahwa korupsi di negeri ini memiliki akar sejarah dan budaya yang begitupanjang, masih sejak zaman Majapahit. Memiliki kaitan dengan sistem politik biaya mahal. Ada yang mengkaitkan dengan percaturan global, gurita kapitalisme , budaya instan, dukungan dari masyarakat yang memiliki tabiat cari keuntungan dengan menempelkan hidupnya pada para koruptor, berharap tampias (percikan air) dari para elite bermasalah, mau hidup senang tanpa mau kerja keras, cukup menjadi broker, menjadi “pembela” demi mendekati hangatnya bara api kekuasaan, demi kepentingan diri sendiri dan kepentingan “bos”, kepentingan rakyat nomor sepatu. ***

oleh Usman Hasan pada 31 Agustus 2012 pukul 0:42

Tidak ada komentar:

Posting Komentar