Kemajuan teknologi sangat menguntungkan. Artinya ada nilai positif. Sebaliknya juga merugikan atau ada dampak negative.
Pernah seorang wakil perdana menteri di sebuah Negara direkomondasikan partainya untuk diberhentikaan hanya gara-gara dia mengirim sms genit kepada seorang penari telanjang. Tidak tanggung-tanggung, ada ratusan sms genit yang dikirim oleh sang perdana menteri.
Saya pikir disekitar kita sering terjadi seperti contoh perdana menteri diatas. Maksudnya sms yang seyogyanya mempermudah kehidupan ditengah peradaban modern sekarang ini, justru hanya menimbulkan masalah.
Saya berusaha untuk menjadikan teknologi bermanfaat, minimal dengan sms, saya mendapatkan informasi mengenai pendapat, gagasan dari orang-orang yang saya kenal kemudian mempublikasikan kepada publik sesuai dengan keberadaan saya yang suka “nulis-nulis”.
Usai membaca artikel sangat bagus yang mengulas mengenai bandit anggaran, saya pun meng-sms beberapa orang : “diduga ada beberapa anggota dewan kabupaten yang lobby ke SKPD minta fee. gimana komentar bapak ?”
SMS itu saya kirim ke pejabat, pengusaha, anggota dewan, LSM, pengacara, petani. Pokoknya dikirim kepada ratusan orang dari berbagai profesi.
Ini dia antara lain jawaban dari mereka yang saya sms :
1. “Sikat saja, Pak”. Itu jawaban dari mantan angota Dewan
2.” Wah, no coment, pak. Maaf.” (Kepala Dinas)
3.”Fee, termasuk suap, melanggar pasal 5, 11,12,13 UU Tipikor, yang member fee dan menerima fee sama-sama dihukum sepanjang bisa dibuktikan.” (Pengacara)
4. “Wawancarai saja mereka panitia anggaran, pak. Apa jawaban mereka atau hasil wawancara, itu yang diberitakan. Gampang sekali”.(Petani)
5. “Yang patut dipertanyakan adalah partai pemilik kader yang jadi bandit anggaran. Artinya ada kesalahan rekrutmen dan pembinaan terhadap kader. Semua itu semakin memperburuk citra partai politik dimata rakyat. Dikhawtirkan di pemilu mendatang golput akan berlipat ganda. Kalau terus-terusan ada oknum dewan yang jadi bandit anggaran, maka kami tidak segan-segan mengumumkan kepada rakyat siapa-siapa mereka dan dari partai mana. Kalau ada yang keberatan,ya..kita siap menerima resiko gugatan hukum. Kami yakin rakyat akan mendukung kami ketimbang mendukung mereka yang mengaku wakil rakyat tapi nyatanya bandit anggaran alias pengkhianat rakyat.” (YLBHR)
6.”Sikap semacam itu merupakan perbatan teroris politik, demokrasi dan ekonomi. Pembangunan jd tdk punya bentk/manfaat, kontraktor kelas tengah dan bawah tak dberdayakn, aspirasi masarakt terabaikan dst.Ini smua lantaran APBD/APBN digelontorkn hanya berdasarkn akal-akalan anggota dewn tuk dapilnya, tidak sesuai prioritas pembangunan berbasiskan kerkyatan (adil, merata, demokrtis dst), akhirnya APBD/APBN tdk tumbuh berdaya saing, termasuk terhadap bpk pe Junal, ha ha ha ha.(wartawan )
7. Ini komentar seorang Kepala Dinas, saya anggap komentar paling bagus, menggelikan dan tepat sasaran sehingga saya jadikan judul tulisan ini, sms-nya begini : “ Mhn maaf bos, saya tak mau mengomentari sesuatu yang sdah menjadi rahasia umum.”( Kepala Dinas)
Saya sms balik : Ha ha ha ha ha.
RAHASIA UMUM, he he he. Kalau rahasia umum yang hendak diulas, ya terpaksa harus menghabiskan lagi satu lembar kertas.
Ketika masih di SD, pernah saya membaca sebuah cerita pendek, judulnya RAHASIA UMUM.
Ceritanya begini : ada seseorang yang membisikkan kepada sahabatnya, “awas ini rahasia ya,jangan kamu bocorkan kepada siapapun juga.”
Beberapa waktu berselang, yang dibisiki ini menemui sahabatnya dan mengatakan hal yang sama, jangan kamu bocorkan kepada siapapun juga, hanya kepadamu saya ceritakan. Begitu seterusnya, lama kelamaan yang disebut rahasia itu, menjadi rahasia umum. Kira-kira begitu penjelasan masalah rahasia umum.
Disebut rahasia umum, sebab media cetak dan elektronik memberitakan terus menerus soal fee proyek yang dilakoni oleh mereka bandit anggaran, apakah yang ada di legislative, maupun yang di eksekutif, juga oleh mereka pengusaha hitam. Ada yang sudah di proses hukum, seperti belasan anggota DPR dalam kasus suap yang dibuka oleh Agus Condro, kasus Nasarudin mantan bendahara partai Demokrat, kasus Tranmigrasi Muhaimin ketua PKB.
Sampai bengkak leher itu anggota DPR membantah keterlibatan mereka dalam menerima suap, buktinya mereka sekarang dijerat oleh KPK dan sekarang mendekam dalam bui.
Mungkin sudah ratusan anggota DPR/DPRD, Gubernur, Bupati, Walikota yang terlibat dalam kasus korupsi. Itu yang terbukti di pengadilan. Yang korupsi tapi tidak ada bukti, yang menerima hadiah mobil dari pengusaha dan menerima suap dari pengusaha tapi tidak pakai kwitansi, saya pikir kalau mau dibuka, mungkin penuh penjara di Indonesia.
Apakah adil atau dengan kata lain, dimana letak keadilan Tuhan, ketika ada yang masuk bui sementara ada yang melakukan hal yang sama tapi tidak sempat dijerat hukum.
Jawab pak Uztad, jangan khawatir dengan keadilan Tuhan. Bagi mereka yang tidak dapat hukuman di dunia, mungkin akan dilipatgandakan dengan hukuman akhirat, atau masih didunia sudah diberikan berbagai masalah, ditimpakan hukuman dengan berbagai penyakit dan bencana, mungkin anaknya jadi keluyuran, sekolah berantakan, bahkan ada yang jadi morphinis. Boleh juga hukuman hati nurani, maksudnya setiap dia mengingat perbuatannya yang menggerogoti uang rakyat, maka pada saat itu dia tertusuk hati nuraninya, ndak enak makan, ndak enak tidur, dibayangi kesalahan yang akhirnya menimbulkan banyak dampak negative, uang banyak, tapi banyak masalah, mulai dari urusan isteri, anak sampai berbagai jenis penyakit. ***
*Penulis pendiri dan badan Pembina LBHR Tolitoli
Tidak ada komentar:
Posting Komentar